Tata Tertib

Perpustakaan Politeknik Negeri Indramayu

SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN

  1. Untuk memperoleh pelayanan dan memanfaatkan fasilitas diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu.
  2. Semua Sivitas Akademika Polindra secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan
  3. Wajib mengisi formulir keanggotaan
  4. Menyerahkan 2 (dua) lembar pas foto ukuran 2 x 3
  5. Masa berlaku kartu anggota adalah 3 tahun untuk D3 dan 4 Tahun untuk D4
  6. Ketentuan bagi anggota umum adalah membayar biaya keanggotaan 50.000

SURAT BEBAS PERPUSTAKAAN

Syarat-syarat mendapatkan Surat Bebas Perpustakaan adalah sebagai berikut:

  1. Berlaku wajib untuk seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya, mahasiswa yang pindah studi, dan mahasiswa yang mengundurkan diri.
  2. Memberikan sumbangan buku ke perpustakaan sebanyak 1 (dua) buah buku dengan ketentuan minimal terbitan 2 tahun terakhir dari tahun lulus.
  3. Mengisi Surat Keterangan Bebas pustaka.
  4. Bebas pinjaman koleksi

ATURAN & KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN

  1. Wajib mengisi daftar hadir melalui aplikasi pada komputer yang disediakan.
  2. Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, dan payung ke dalam ruangan perpustakaan, kecuali barang-barang berharga seperti handphone (HP), dompet, dsb.
  3. Bagi Mahasiswa, Dosen, dan Karyawan yang ingin meminjam bahan pustaka harap membawa Kartu Anggota Perpustakaan.
  4. Kartu anggota perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
  5. Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca dan letakkan di meja baca.
  6. Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi yang dibutuhkan, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan.
  7. Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
  8. Tidak diperkenankan makan, minum, dan merokok di dalam ruangan.
  9. Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan.
  10. Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.

PERATURAN PEMINJAMAN

  1. Peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
  2. Koleksi Terdiri dari Sirkulasi,Tandon,dan Referensi.
  3. Koleksi yang dapat dipinjam jenis koleksi Sirkulasi dan Tandon,sedangkan Referensi hanya dapat dibaca ditempat.
  4. Untuk buku sirkulasi peminjaman maksimal 2 (dua) buku selama 1 (satu) Minggu.
  5. Pemanfaatan koleksi tandon diatur sebagai berikut :Buku tandon hanya diperbolehkan dipinjam dalam kurun waktu satu hari Bila ada peminjam yang terlambat dalam mengembalikan buku tandon, dikenakan sanksi keterlambatan/denda sebesar Rp.3000/ hari.
  6. Peminjaman Buku tidak dapat diperpanjang, mengingat jumlah eksemplar dari setiap judul buku yang masih terbatas.
  7. Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktunya, atau sebelum batas waktu habis.
  8. Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh/ tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan.
  9. Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan/ diakui adalah data dari komputer.

SANKSI

  1. Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka akan dikenakan denda sebesar Rp.1000,00/buku sirkulasi/hari.
  2. Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan buku yang sama.
  3. Pelanggaran terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.

LAIN-LAIN

  1. Setiap memakai buku Referensi untuk difotokopi, harus dicatatkan pada petugas dan meninggalkan kartu anggota.
  2. Hal-hal yang belum termuat dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
  3. Tata tertib ini berlaku mulai tanggal ditetapkannya.