Tata Tertib
Perpustakaan Politeknik Negeri Indramayu
SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN
- Untuk memperoleh pelayanan dan memanfaatkan fasilitas diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu.
- Semua Sivitas Akademika Polindra secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan
- Wajib mengisi formulir keanggotaan
- Menyerahkan 2 (dua) lembar pas foto ukuran 2 x 3
- Masa berlaku kartu anggota adalah 3 tahun untuk D3 dan 4 Tahun untuk D4
- Ketentuan bagi anggota umum adalah membayar biaya keanggotaan 50.000
SURAT BEBAS PERPUSTAKAAN
Syarat-syarat mendapatkan Surat Bebas Perpustakaan adalah sebagai berikut:
- Berlaku wajib untuk seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya, mahasiswa yang pindah studi, dan mahasiswa yang mengundurkan diri.
- Memberikan sumbangan buku ke perpustakaan sebanyak 1 (dua) buah buku dengan ketentuan minimal terbitan 2 tahun terakhir dari tahun lulus.
- Mengisi Surat Keterangan Bebas pustaka.
- Bebas pinjaman koleksi
ATURAN & KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN
- Wajib mengisi daftar hadir melalui aplikasi pada komputer yang disediakan.
- Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, dan payung ke dalam ruangan perpustakaan, kecuali barang-barang berharga seperti handphone (HP), dompet, dsb.
- Bagi Mahasiswa, Dosen, dan Karyawan yang ingin meminjam bahan pustaka harap membawa Kartu Anggota Perpustakaan.
- Kartu anggota perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca dan letakkan di meja baca.
- Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi yang dibutuhkan, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan.
- Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
- Tidak diperkenankan makan, minum, dan merokok di dalam ruangan.
- Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan.
- Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
PERATURAN PEMINJAMAN
- Peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
- Koleksi Terdiri dari Sirkulasi,Tandon,dan Referensi.
- Koleksi yang dapat dipinjam jenis koleksi Sirkulasi dan Tandon,sedangkan Referensi hanya dapat dibaca ditempat.
- Untuk buku sirkulasi peminjaman maksimal 2 (dua) buku selama 1 (satu) Minggu.
- Pemanfaatan koleksi tandon diatur sebagai berikut :Buku tandon hanya diperbolehkan dipinjam dalam kurun waktu satu hari Bila ada peminjam yang terlambat dalam mengembalikan buku tandon, dikenakan sanksi keterlambatan/denda sebesar Rp.3000/ hari.
- Peminjaman Buku tidak dapat diperpanjang, mengingat jumlah eksemplar dari setiap judul buku yang masih terbatas.
- Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktunya, atau sebelum batas waktu habis.
- Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh/ tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan.
- Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan/ diakui adalah data dari komputer.
SANKSI
- Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka akan dikenakan denda sebesar Rp.1000,00/buku sirkulasi/hari.
- Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan buku yang sama.
- Pelanggaran terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.
LAIN-LAIN
- Setiap memakai buku Referensi untuk difotokopi, harus dicatatkan pada petugas dan meninggalkan kartu anggota.
- Hal-hal yang belum termuat dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
- Tata tertib ini berlaku mulai tanggal ditetapkannya.